CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan unggul seperti penyediaan makanan halal untuk warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta pemeriksaan kelayakan menu dan kebersihan dapur yang menjadi acuan untuk pengeluaran fatwa MUI guna sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami meyakini bahwa hal ini tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.