Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Berikan Hak WBP. Lapstrinuka Gelar Rapat Sidang TPP

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan  Kanwil Kemenkumham Jateng laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 16 WBP baru di  Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (25/10/23).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja dan dihadiri oleh Ka. KPLP, Kasubbag TU, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam serta 2 orang staf Regbimkemas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bertempat di Gazebo Pesanggrahan Rahardjo. Pada sidang TPP kali ini membahas terkait penempatan kerja WBP sekaligus penunjukan wali pemasyarakatan. Mengingat Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki ruang lingkup kerja yang sangat luas, maka diperlukan pertimbangan yang matang terkait WBP yang akan melakukan kegiatan kerja. 

    Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menekankan agar setiap WBP melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya. Dengan demikian mereka mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya.

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng 
    #kemenkumhamri 
    #TejoHarwanto

    kemenkumhajateng kemenkumhamri tejoharwanto
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah Agendakan Pertemuan Rutin di Nusakambangan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan
    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tinjau Sarpras Keamanan Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan
    Kunjungi LP Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan, Dirpamintel Ditjenpas Lakukan Penguatan dan Pengecekan Sarpras Keamanan

    Ikuti Kami