Nusakambangan - Bapas Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ikuti Kegiatan Program Kumham Cerdas bertema "Plagiat/Plagiarism" yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (09/12/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satker dan Kanwil se Indonesia, Perwakilan Bapas Nusakambangan yang mengikuti kegiatan ini yaitu seluruh jajaran Tata Usaha Bapas Nusakambangan.
Pada Kegiatan ini selakunarasumber yaitu Ibu Lora Christianti memberikan wawasan yang mendalam mengenai plagiat melalui sesi zoom. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa plagiat merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja untuk memperoleh kredit atau nilai dalam suatu karya ilmiah. Plagiat terjadi ketika seseorang menggunakan sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain tanpa menyebutkan sumber dengan tepat dan memadai.
"Plagiat bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk mengganti cover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan nama sendiri tanpa izin. Jenis plagiat ini mencakup penggunaan, peminjaman, atau penjiplakan ide, gagasan, kalimat, dan teori orang lain tanpa mencantumkan sumber referensi, " ungkap Ibu Lora.
Para peserta yang hadir secara virtual mendapatkan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif plagiat, baik bagi pembuat karya maupun institusi yang terlibat. Diskusi juga mencakup strategi untuk mencegah dan mengatasi plagiat dalam dunia akademis dan keilmuan.