Kalapas dan Pejabat Struktural Serta Staff Ikuti Upacara HBP ke-60 Tahun 2024

    Kalapas dan Pejabat Struktural Serta Staff Ikuti Upacara HBP ke-60 Tahun 2024
    Kalapas dan Pejabat Struktural Serta Staff Ikuti Upacara HBP ke-60 Tahun 2024

    Cilacap-INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara Virtual, Acara terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI jl Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin(29/04).

    Kegiatan diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan staff Lapas Pasir Putih di aula zoom meeting. Upacara dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Kalapas dan Pejabat Struktural beserta staff segera melaksanakan amanat Menkumham RI yaitu "Kelembagaan dan resource yang kuat,  Human Capital atau aparatur kelembagaan tugas pemasyarakatan yang memiliki motifasi etos kerja dan jiwa pengabdian yang mendalam, Melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, Sinergi dengan stake holder terkait dan bertindak tegas secara terukur dan sesegera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas, pesan Menkumham RI.

    “Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ” ucap Menkumham.

    Melalui undang-undang tersebut, ia berpesan jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Menyongsong Masa Depan: Calon Pegawai Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami