Kalapas Kembangkuning, Winarso lakukan Sosialisasi Layanan Pengajuan Remisi dan Grasi bagi Warga Binaan

    Kalapas Kembangkuning, Winarso lakukan Sosialisasi Layanan Pengajuan Remisi dan Grasi bagi Warga Binaan
    Kalapas Kembangkuning, Winarso lakukan Sosialisasi Layanan Pengajuan Remisi dan Grasi bagi Warga Binaan

    CILACAP – Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pemahaman hukum bagi warga binaan, Kalapas Kembangkuning, Winarso, bersama dengan Ka KPLP Dhimas dan Kasi Binadik Hendra, menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengajuan remisi perubahan pidana dan pengajuan grasi di Lapas Kelas IIA Kembangkuning.

    Acara ini dihadiri oleh 108 Warga Binaan Pidana Seumur Hidup (SH) dan 50 Warga Binaan Pidana Mati (MT) Kamis (17/01/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kembangkuning, Winarso memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi warga binaan yang ingin mengajukan remisi perubahan pidana dan grasi. Beliau menekankan bahwa upaya ini adalah bentuk pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan keringanan atau pengurangan hukuman, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    "Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan, kita harus memastikan bahwa mereka memahami hak-hak hukumnya, termasuk proses pengajuan remisi dan grasi. Ini adalah langkah konkrit untuk memberikan peluang kepada mereka yang bersedia memperbaiki diri, " ungkap Kalapas Kembangkuning Winarso dalam sambutannya.

    Dhimas selaku Ka KPLP dan Hendra selaku Kasi Binadik turut memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengajuan serta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan motivasi dan memudahkan warga binaan dalam mengakses layanan tersebut.

    Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula Wartelsuspas Lapas Kelas IIA Kembangkuning, menciptakan atmosfer interaktif antara petugas dan warga binaan. Melalui kegiatan semacam ini, Lapas Kembangkuning berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum kepada warga binaan, sejalan dengan semangat pembinaan dan rehabilitasi.

    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap lapas kembangkuning nusakambangan kalapas kembangkuning sosialisasi grasi wbp lapas kembangkuning berita dan informasi cilacap terkini dan terbaru hari ini cilacap terkini informasi berita nusakambangan berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas kembangkuning terkini kumpulan informasi berita lapas kembangkuning terkini berita utama lapas kembangkuning terkini lapas kembangkuning terkini kemenkumham kemenkumham jateng terkini winarso https://cilacap.address.co.id/kalapas-kembangkuning-winarso-lakukan-sosialisasikan-layanan-pengajuan-remisi-dan-grasi-bagi-warga-binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Baru, Lapas Pasir Putih Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami