Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Tinjau WBP yang Mengajukan Perubahan Pidana

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Tinjau WBP yang Mengajukan Perubahan Pidana
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Tinjau WBP yang Mengajukan Perubahan Pidana

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori Maximum Security yaitu Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Pada Kesempatan kali ini salah satu WBP Lapas Khusus Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang diwawancarai oleh Pembimbing Kemasyarakatan yaitu WBP dengan kasus pembunuhan. WBP diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Perubahan Pidana

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Perubahan Pidana mininal sudah menjalani pidana selama 5 tahun, tidak masuk dalam register F dalam waktu 6 bulan terakhir, sudah menunjukkan sikap perubahan perilaku kearah yang lebih baik serta penurunan tingkat risiko sesuai dengan assement ISPN yang telah dilakukan.

    Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan kali ini berjalan dengan baik dan lancar. WBP juga bersikap kooperatif ketika diwawancarai.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju

    Ikuti Kami