Nusakambangan - PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Ahli Madya Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan Batu. Kegiatan Litmas ini dilaksanakan guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan Lanjutan, Minggu (18/02/2024).
Salah satu WBP yang diambil datanya kali ini yaitu WBP dengan kasus Narkoba. Dalam pengakuannya, WBP merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas. WBP mengaku terlibat tindak pidana karena pengaruh dari lingkungan.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|
“Mungkin dengan hukuman ini yang bisa membuat saya berubah menjadi lebih baik”, ungkap WBP.
Saat proses wawancara penggalian data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan WBP melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Batu Nusakambangan.