CILACAP - Info_Pas. Dalam rangka pemenuhan hak, Lapas Karanganyar Nusakambangan kembali memberikan fasilitas Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka. (17/9/2024)
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Sebanyak 6 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti Video Call pada hari Selasa, 17 September 2024. Dengan Layanan ini menjadi momen yang dinantikan oleh WBP karena dapat berkomunikasi dengan keluarga dirumah, mengingat di Lapas Karanganyar Nusakambangan tidak ada kunjungan tatap muka langsung dengan keluarga. Selama 15 menit, WBP memanfaat waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga, layanan ini rutin dilaksanakan setiap 1 bulan sekali.
Layanan video call ini diimplementasikan sebagai bagian dari inisiatif untuk memperkuat ikatan sosial dan mendukung proses rehabilitasi narapidana. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi narapidana dan keluarga dalam berkomunikasi secara real-time, tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu.
Seluruh sesi Video Call dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan privasi. Lapas menerapkan pengawasan sesuai SOP untuk menjaga agar komunikasi berlangsung aman dan lancar dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya layanan video call, mereka kini dapat lebih mudah menjaga hubungan dengan anggota keluarga yang sedang menjalani masa hukuman. Layanan ini diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan di Lembaga Pemasyarakatan dan membantu narapidana dalam proses penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial.