Rakernis Pemasyarakatan 2024: Fokus Pada Pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi

    Rakernis Pemasyarakatan 2024: Fokus Pada Pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi

    SEMARANG, INFO_PAS - Dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2024 di The Wujil Resort and Conventions Ungaran pada Selasa (20/02), Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menekankan tanggung jawab negara untuk memastikan pemenuhan hak-hak setiap warganya, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

    Dalam acara yang mengundang narasumber seperti Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno, Kakanwil juga turut dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Dengan tema "Percepatan Rencana Aksi Dalam Rangka Pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, " Kakanwil menegaskan bahwa hak-hak WBP dan Andikpas harus diperlakukan setara dengan hak warga negara lainnya. Tejo menekankan pentingnya memberikan perlakuan manusiawi kepada pelanggar hukum sebagai bagian dari kewajiban sebagai bangsa yang beradab. Ia juga menyoroti bahwa pengabaian terhadap hak-hak pelanggar hukum mencerminkan kurangnya kemampuan kita sebagai negara yang merdeka.

    Hak-hak tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kakanwil berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia mendorong jajaran pemasyarakatan untuk menjaga soliditas dan sinergitas dengan stakeholder lain guna meningkatkan fungsi pemasyarakatan.

    Setelah membuka acara, Kakanwil memberikan penguatan terkait arahan Presiden mengenai implementasi reformasi birokrasi, fokus pada lima aspek tematik, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pelayanan, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. Selanjutnya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno menyampaikan materi dalam acara tersebut.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhampasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pemenuhan Hak Warga Binaan: Sorotan Rakernis...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami