Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia: Solusi untuk Lapas yang Lebih Baik

    Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia: Solusi untuk Lapas yang Lebih Baik

    CILACAP, INFO_PAS - Revitalisasi pemasyarakatan merupakan usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pemasyarakatan agar lebih efektif dan manusiawi.

    Revitalisasi ini diperlukan sebagai solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh Lapas, seperti overkapasitas, peningkatan kesejahteraan warga binaan dalam hal kesehatan, pendidikan, dan keterampilan, serta rehabilitasi dan reintegrasi.

    Tujuan utamanya meliputi pengurangan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas lapas, memberikan layanan yang lebih baik kepada warga binaan, dan meningkatkan keterampilan serta pendidikan narapidana.

    Langkah-langkah revitalisasi pemasyarakatan meliputi pembangunan Lapas baru dengan desain yang lebih modern dan manusiawi, renovasi Lapas lama agar memenuhi standar yang layak, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petugas pemasyarakatan, menyediakan program pembinaan dan pelatihan yang lebih beragam dan bermanfaat bagi narapidana, serta meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

    Diharapkan, revitalisasi pemasyarakatan dapat memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas, meningkatkan kualitas hidup narapidana, membantu narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, dan membangun sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.

    Mari dukung revitalisasi pemasyarakatan!

    Revitalisasi pemasyarakatan adalah usaha bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Transformasi Sistem Pemasyarakatan: Menuju...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami