Yogyakarta-INFO_PAS. Petugas Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikuti Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, Selasa, (02/07).
Pelatihan diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dilaksanakan di The Rich Jogja hotel, Yogyakarta. Terdiri dari 60 (enam puluh) orang peserta dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas dari wilayah Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah, mendapatkan materi sebagai bekal menangani Warga Binaan kasus Terorisme.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno turut memberikan materi berjudul “Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Program Pembinaan Napiter di Indonesia”.
“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimaliasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Warga Binaan serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti, ” jelas Erwedi.
Di hari pertama peserta mendapatkan Penguatan Nasionalisme dan Ideologi Pancasila terhadap Napiter dengan Perspektif Islam serta Strategi Deradikalisasi dalam Lapas Oleh BNPT. Sementara hari kedua, dilanjutkan dengan materi Teknik Wawancara Napiter dengan Pendekatan Psikologis Humanis, Mengurangi Faktor Ketertarikan, Niat, dan Kapabilitas dalam Proses Deradikalisasi Napiter dan Klien Terorisme, dan Keamanan Dinamis dan Prosedural dalam mendukung petugas terhadap ekstremisme berbasis. /aj