CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Teguh Suruso bersama jajaran hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pengamanan, Rabu (04/09/2024).
Bertempat di Atrium Hotel Cilacap, kegiatan FGD ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
"Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan, " tegasnya.
Lebih lanjut, Teguh juga menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.
"Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder sangat membantu kami dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA, " ujarnya.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Teguh juga menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengapresiasi penyelenggaraan FGD di Cilacap dan Nusakambangan yang merupakan wilayah pilot project Pemasyarakatan.
“Semoga dari sini dapat menghasilkan beberapa regulasi yang bisa dijanlankan secara langsung dan bertahap bisa diimplementasikan ke UPT lainnya, ” kata Tejo.
(N.son.Reza)