Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Besi lakukan Rapat Bersama Staf Pengelola Bahan Makan

    Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Besi lakukan Rapat Bersama Staf Pengelola Bahan Makan
    Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Besi lakukan Rapat Bersama Staf Pengelola Bahan Makan

    CILACAP – Dalam rangka peningkatan pelayanan makanan bagi Warga Binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Teguh Suroso mengadakan rapat evaluasi bersama jajarannya, Selasa (28/05/2024).

    Digelar di Aula Wijaya Kusuma, Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik, Sugeng Sayogo, Kepala Subseksi Bimkemaswat, Nursiswanto dan 4 Staf Pegawai Pengelola Dan Pengolah Bahan Makanan.

    Agenda rapat kali ini membahas terkait evaluasi penyelenggaran pelayanan makanan bagi Warga Binaan. Selanjutnya Kalapas juga memberikan pengarahan terhadap seluruh Staf Pengelola Bahan Makanan agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

    Lebih lanjut Teguh Suroso menyatakan kepada jajaran untuk selalu menjaga dan memastikan kualitas makanan yang akan disajikan kepada Warga Binaan. 

    “Mohon diperhatikan dengan seksama dalam setiap pengelolaan bahan makanan, tetap jaga kualitas dan higienitas dalam proses pengolahan sampai pendistribusiannya kepada Warga Binaan, " terang Teguh.

    (N.Son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita cilacap terkini dan terbaru informasi narapidana lapas besi https://cilacap.lapasnews.com/tingkatkan-pelayanan-kalapas-besi-lakukan-rapat-bersama-staf-pengelola-bahan-makan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patroli Wilayah dan Pengamanan Aset...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami