CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap membantah terkait tuduhan adanya dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lapas di Wilayah Nusakambangan, Senin (11/09/2023).
Sebelumnya, beredar berita terkait penangkapan seorang Residivis berinisial G dengan kasus Narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Rabu Malam (06/09/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Kapolres Lima Puluh Kota menyebutkan bahwa Residivis berinisial G tersebut dikendalikan oleh seorang Napi di Nusakambangan melalui handphone.
"Menanggapi berita tersebut, Tim Lapas Nusakambangan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, Guna menemukan Narapidana yang dimaksud sebagai pengendali di Lapas Nusakambangan dengan inisial D, " Ungkapnya.
Lebih Lanjut, Dari hasil pencarian di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di seluruh Lapas di wilayah Nusakambangan, tidak ditemukan nama yang dimaksud.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|
"Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan Narkoba dan bertindak tegas terutama jika ada indikasi keterlibatan Petugas Pemasyarakatan, " Tambahnya.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic yang selalu digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai kesempatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
(Wahyu)